02 Desember 2007

Mengikis Praktik Diskriminasi Etnis Tionghoa

Mengikis Praktik Diskriminasi Etnis Tionghoa

Dalam berpolitik, mengapa warga etnis Tionghoa hingga kini tidak (mau) banyak terjun ke dunia politik bukan karena
warga etnis Tionghoa tidak (mau) berpolitik, namun akibat sistem yang diskriminatif yang sesungguhnya membuat etnis
ini tidak (bisa) terjun 'bebas berpolitik'

Saat ini Rancangan Undang-Undang Anti Diskriminasi masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Keberadaan Undang-Undang ini memang sangat dibutuhkan di tengah maraknya praktek diskriminasi yang terus saja
terjadi dari dulu hingga sekarang. Di antara kelompok yang selalu menjadi korban praktik diskrimasi adalah etnis
Tionghoa yang sudah merasakan diskriminasi sejak zaman pra-kemerdekaan hingga saat ini.

Sebetulnya, bahasan mengenai etnis Tionghoa bukan masalah baru, tapi hal ini masih penting didiskusikan kembali
sebab praktik diskriminasi etnis Tionghoa masih terus terjadi. Lebih dari itu, praktik diskriminasi juga telah lama
dijalankan, utamanya di masa Orde Baru (Orba). Di masa Orba itu, pintu kebebasan dan saluran komunikasi publik
khususnya terhadap etnis Tionghoa sangat tertutup rapat. Tak heran, kalau peran warga etnis Tionghoa dalam berbagai
bidang, khususnya politik, sangat terbatas.

Seiring tumbangnya Orba, suasana hidup berbangsa mulai berubah ditandai dengan pintu kebebasan berdemokrasi dan
berpendapat mulai dibuka. Namun demikian, pola dan praktik diskriminasi di era reformasi seperti saat ini bukan berarti
sudah tidak ada masalah. Justru masih menyisakan masalah. Hanya saja, bentuk dan ragam polanya telah berubah.

Belum lama ini, penulis melakukan wawancara khusus dengan Aliptojo Wongsodihardjo, Ketua Umum Perhimpunan
Indonesia Tionghoa (INTI) Jatim. Dalam wawancara itu, Aliptojo mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir, di
Surabaya, diskriminasi etnis Tionghoa masih terus saja terjadi. Mulai dari diskriminasi oleh pemerintah kota dengan
adanya pemberlakuan kebijakan 'tidak adil' yaitu Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dalam
urusan kependudukan dan publik meski peraturan perundang-undangan sudah mengatur tapi dalam realitasnya masih
saja dilanggar. Meski tak kelihatan secara kasat mata praktik diskriminasi dalam berpolitik juga terjadi.

Karenanya, ia berharap praktik diskriminasi bisa dikikis sedikit demi sedikit hingga akhirnya tak ada perbedaan dan
praktik diskriminasi (Aliptojo, 2007).

Dalam berpolitik, mengapa warga etnis Tionghoa hingga kini tidak (mau) banyak terjun ke dunia politik bukan karena
warga etnis Tionghoa tidak (mau) berpolitik, namun akibat sistem yang diskriminatif yang sesungguhnya membuat etnis
ini tidak (bisa) terjun 'bebas berpolitik'. Tidak saja dalam konteks politik nasional tetapi juga lokal, seperti pilkada/ pilgub.
Dalam pilkada di Surabaya lalu, misalnya, sangat tampak warga etnis Tionghoa masih 'takut' dalam berpolitik. Karena,
perasaan was-was masih terus menghantui warga etnis ini.

Secara historis, citra negatif etnis Tionghoa memiliki akar yang sangat panjang. Menurut pakar dan peneliti sejarah LIPI,
Asvi Warman Adam, mengatakan bahwa secara historis, sejak masa sebelum kedatangan bangsa Eropa, terutama pada
masa kolonial. Masalah China (baca: Tiongkok) (Chineesche Kwestie) baru menghangat di koloni ini sejak 1900-an
ketika timbul gerakan nasionalisme kaum peranakan China di Indonesia.

Hal berbeda tapi agak serupa diungkap Andjarwati Noordjanah (2004) dalam bukunya Komunitas Tionghoa di Surabaya.
Andjarwati menengarai praktik diskriminasi terhadap etnis Tionghoa hingga kini masih menggejala baik secara struktural
maupun kultural. Secara kultural, dalam benak penduduk “pribumi” nampaknya masih tersimpan stereotip
yang memang “sengaja” dibuat sejak berabad-abad silam, bahwa warga etnis Tionghoa adalah warga
“kelas dua”.

Anggapan itulah yang bagi warga etnis Tionghoa merupakan satu contoh tindakan diskriminatif yang barangkali tidak
disadari oleh warga pribumi. Sebetulnya, penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi atau “kelas kedua” di
sini tidak tepat, namun karena dalam realitasnya masih saja dipakai, sengaja atau tidak, akibatnya terjadilah stereotiping.
Karenanya, barangkali tepat bila istilah-istilah tersebut tidak seharusnya dipakai atau disebut lagi dalam interaksi sosial.
Pasalnya, ungkapan-ungkapan semacam itu terasa bisa menyakiti pihak-pihak tertentu.

Berbeda dengan Andjarwati, Aliptojo melihat akar masalah merebaknya praktik diskriminasi di negeri ini, termasuk di
Jawa Timur, sesungguhnya bukan lebih disebabkan oleh masyarakat (kultural), tetapi disebabkan oleh faktor struktural di
mana negara melalui produk hukumnya yang dianggap masih berbau “kolonial” melanggengkan praktik
diskriminasi.

Pasalnya, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur, meski berbeda suku, budaya, agama, etnis dan bahasa,
faktanya justru tidak terlalu mempermasalahkan keragaman tersebut. Masalahnya justru ada pada hukum yang secara
langsung maupun tidak mendorong orang untuk menafsirkan pada hal-hal yang mengarah pada pola dan praktik
diskriminatif.

Misal saja, secara substansial beberapa di antaranya adalah praktik dan pola diskriminatif dalam undang-undang yang
mengatur masalah dispenduk (Dinas Kependudukan). Nah, di sini warga etnis Tionghoa masih saja dipersulit dalam
mengurus urusan asal usul dan status kewarganegaraan. Akibatnya, tidak sedikit warga etnis Tionghoa yang belum
memiliki status kewarganegaraannya hingga saat ini.

Karena masalahnya lebih pada aspek hukum, maka dalam konteks semacam ini langkah pertama yang harus ditempuh
adalah hukum yang berbau diskriminatif itu perlu segera diubah dengan peraturan atau hukum baru yang lebih terbuka
dan anti diskriminatif terhadap etnis apapun dan siapapun, khususnya etnis Tionghoa. Anggota dewan tentu saja harus
memperhatikan kasus dan masalah ini dalam membahas Rancangan Undang-Undang Anti Diskriminasi yang sedang
dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Jalan Lain

Bagi masyarakat secara umum, barangkali bisa ikut serta dalam menghapus praktik diskriminasi di tanah air dengan
tidak berbuat sesuatu yang mengarah pada praktik diskriminatif.

Selain langkah tersebut di atas, jalan lain yang bisa ditempuh adalah melalui penyelenggaraan model pendidikan antidiskriminatif.
Tujuan pendidikan ini adalah memberikan pemahaman bahwa praktik diskriminasi itu tidak baik dan perlu
dihindari dengan membiasakan hidup tidak saling bermusuhan dan mendiskriminasi hanya disebabkan karena berbeda
suku, etnis, agama dan budaya.

Dalam konteks wawasan nasionalisme, model pendidikan ini juga menanamkan spirit nilai-nilai kebangsaan yang akhirakhir
ini semakin mengikis di tengah praktik cinta tanah air dan bangsa yang mulai hilang dan tampak sangat ritual
formalistik. Karenanya, cinta tanah air dan bangsa perlu dipahami dan dipraktikkan mulai sejak dini, terutama usia-usia
kanak-kanak dan masyarakat juga bisa membiasakan diri dengan kegiatan yang mengarah pada pola hidup demokratis,
multikulturalis, dan nasionalistik.

Singkat kata, pendidikan dan hukum adalah dua entitas penting yang mampu memperkuat terciptanya kesadaran
masyarakat. Kesadaran ini menjadi penting sebab kesadaran menuntun pikiran. Pikiran akan menuntun pada tindakan.
Jadi, tindakan diskriminasi sesungguhnya akar masalahnya lebih pada basis kesadaran ketimbang yang lain.

Hukum tidak lain lahir dimaksudkan karena belum sadarnya masyarakat akan sesuatu hal. Karenanya, dibuatlah aturanaturan.
Demikian pula pendidikan, esensinya barangkali juga karena masyarkatnya belum begitu terdidik dalam
pengertian luas.

Akhir kata, hukum dan pendidikan selain mampu berperan sebagai media penyadaran juga sebagai juru selamat bagi
seluruh umat manusia yang menjadi korban diskriminasi ras, etnis, agama, bahasa, suku dan status sosial. Hal itu saya
kira menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang belum digarap secara baik. Wallahu a'lam.***

Choirul Mahfud

Penulis adalah dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya.

Warna Hijau

Hijau ialah warna yang biasa tampak dalam alam semula jadi, khususnya tumbuh-tumbuhan. Kebanyakan tumbuh-tumbuhan berwarna hijau, terutamanya kerana tumbuh-tumbuhan mempunyai klorofil, sejenis sebatian yang terlibat dalam proses fotosintesis.

Cahaya hijau mempunyai panjang gelombang di sekitar 520–570 nanometer, dan dianggap sebagai salah satu daripada warna primer tambahan. Hijau ialah warna pelengkap untuk warna magenta; lebih tepat, warna hijau dengan kod perenambelasan #FF00FF. Orang-orang yang buta warna seringnya dapat membedakan kedua-dua warna ini, tetapi keliru antara warna-warna ini dengan warna-warna yang lain; umpamanya, hijau terang dengan kuning, dan hijau tua dengan coklat.


Penggunaan Warna Hijau

  • Warna hijau melambangkan pergi untuk isyarat lampu, isyarat kereta api, dan isyarat kapal.
  • Pada Zaman Pertengahan, hijau melambangkan makhluk jahat atau hantu (termasuk naga Eropah, dan terekadang cinta).
  • Di China kuno, warna hijau ialah lambang untuk Timur dan Kayu, salah satu daripada lima warna utama.
  • Di pasaran saham Amerika Utara, warna hijau digunakan untuk melambangkan kenaikan harga saham. Bagaimanapun, di pasaran saham Asia Timur, warna hijau digunakan untuk lawannya, iaitu penurunan harga saham.
  • Dalam perombaan kereta, bendera hijau menandakan permulaan atau penyambungan semula perlombaan.
  • Warna hijau ialah warna tradisi untuk sains suci canon law.
  • Disebabkan sifat penyamaran, warna hijau biasa dipergunakan untuk pakaian seragam lapangan bagi perkhidmatan tentara. Warna ini juga digunakan sebagai pakaian seragam untuk banyak angkatan tentara darat dan laut.
  • Warna hijau ialah lambang untuk Ireland yang sering dirujuk sebagai "Pulau Batu Zamrud". Warna ini khususnya dikaitkan kepada tradisi republik dan nationalisme pada zaman modern, dan digunakan dalam maksud ini untuk bendera Republik Ireland, dengan keseimbangan dengan warna Protestan.
  • Warna hijau juga bertindak sebagai lambang untuk bahasa Esperanto. Warna ini dikaitkan, khususnya, kepada bintang hijau dalam bendera Esperanto.
  • Warna hijau juga dianggap sebagai warna tradisi untuk agama Islam, disebabkan perkaitannya dengan alam semula jadi. Nabi Muhammad disebut dengan pasti dalam hadis sebagai berkata bahawa "air, tumbuhan-tumbuhan hijau, dan wajah yang jelita" merupakan tiga benda sejagat yang baik. Selain itu, dalam sura Al-Insan di dalam al-Quran, pengikut-pengikut Allah di Jannah dikatakan memakai sutera hijau yang bagus sekali [1].
  • Skrin Hijau merupakan nama am untuk paparan komputer CRT monokrom yang menggunakan skrin fosfor P1.
  • Perasaan iri hati sering dikaitkan secara tradisi dengan warna hijau.

Warna Merah

Merah atau warna merah adalah warna di frekuensi cahaya yang paling rendah yang kelihatan atau dapat ditangkap pada mata manusia. Cahaya merah mempunyai panjang gelombang dengan jangkauan sekitar 630-760 nm. Darah yang diberi oksigen menjadi berwarna merah karena adanya hemoglobin. Cahaya merah adalah cahaya yang pertama diserap oleh air laut, sehingga banyak ikan dan invertebrata kelautan yang kelihatannya merah saga (merah cerah) menjadi kelihatan hitam di habitat asli mereka.

Merah adalah salah satu warna primer additif, merupakan komplemen dari warna cyan (biru kehijau-hijauan). Warna merah pernah dipertimbangkan untuk menjadi warna primer subtraktif, dan kadang-kadang masih tergambar sebagai seperti itu di tulisan yang tidak ilmiah; akan tetapi, warna cyan, magenta dan kuning sekarang diketahui lebih dekat ke warna primer subtraktif yang dapat dideteksi oleh mata, dan dipakai di pencetakan warna modern.

Pada frekuensi yang lebih rendah disebut infra merah, atau merah jauh.

Filter berwarna merah yang dipakai pada fotografi hitam dan putih meningkatkan kontras (perbedaan meyolok) disebagian besar hasil gambar. Misalnya, gabungan dengan polarizer, bisa membuat warna langit menjadi hitam. Negatif film yang menirukan efek dari film infra merah (seperti SFX Ilford 200) lakukan, dengan lebih peka terhadap warna merah daripada warna-warna lainnya.



Penggunaan, simbolisasi, keseharian

  • Merah adalah warna kehangatan, contoh penggunaannya untuk menunjukkan daerah yang lebih hangat pada peta cuaca, atau untuk peringatan yang berhubungan dengan panas. Kendaraan pemadam kebakaran identik dengan warna merah.
  • Warna merah menarik perhatian orang-orang, dan sering dipergunakan untuk menunjukkan bahaya atau keadaan darurat
  • Merah adalah warna yang melambangkan panas dan api. Keran untuk air panas biasanya diberi tanda atau label berwarna merah.
  • Warna merah menunjukkan arti berhenti, contohnya pada rambu-rambu STOP, lampu lalu lintas (lampu merah), lampu rem pada kendaraan
  • Palang Merah atau Bulan Sabit Merah menandakan personalia medis, fasilitas, atau perlengkapan, atau Konvensi Jenewa.
  • Warna merah menunjukkan bahaya ekstrim atau bahaya besar pada skala kode-warna dunia Barat, misalnya seperti tanda bahaya maupun Sistem Keamanan Negara AS (en: Homeland Security Advisory System).
  • Dalam sepak bola, kartu merah menandakan pelanggaran berat dan akibatnya adalah pengusiran terhadap seorang pemain keluar lapangan.
  • Dalam balapan mobil, bendera merah adalah tanda untuk semua mobil segera berhenti. Redline (garis merah) adalah kecepatan maksimum mesin dan komponen-komponen lainnya bisa berjalan.
  • Pintu darurat pada pesawat udara penumpang ditunjukkan oleh tanda dan penerangan merah.
  • Merah adalah warna untuk cinta lahir maupun batin. Warna merah juga menunjukkan kemarahan, seperti muka yang memerah. Tetapi warna merah juga menunjukkan rasa malu, misalnya karena di goda maupun dipermalukan.
  • Identik dengan warna darah, maka merah dihubungkan dengan dewa perang, Mars, dan planet kemerah-merahan menjadi sebutan bagi planet Mars. Ungkapan kata merah-darah mencerminkan seseorang yang berani, kuat, atau bersifat jantan.
  • Pada kejadian Perang Saudara Rusia dan Perang Saudara Finlandia adalah peperangan di antara Tentara Merah dan Tentara Putih.
  • Identifikasi Komunisme dengan "Sosialis" merah - dengan bendera merah menjadi warna utama bendera Uni Soviet dan bintang merah yang menjadi emblem atau lambang Komunis yang dibawa ke frase Perang Dingin sebagai "Ancaman Merah" (the Red Menace) dan Tiongkok Merah - membedakannya dari Tiongkok Nasionalis, "Free China", atau Taiwan. Warna merah juga dihubungkan dengan kendaraan politik seperti Penjaga Merah Tiongkok dan Penjaga Merah Rusia selama Revolusi Rusia maupun kelompok kemiliteran seperti misalnya Faksi Tentara Merah di Jerman dan Tentara Merah Jepang.
  • Menjadi simbolisasi dalam budaya Tionghoa, merah adalah warna keberuntungan dan menjadi warna untuk pakaian pernikahan. Uang dalam masyarakat Tionghoa biasa diberikan dalam amplop merah (angpao)
  • Tinta merah dipergunakan untuk menunjukkan hutang - sama juga seperti dengan kerugian dalam laporan neraca (dalam kaitannya warna merah menandakan kerugian ekonomi).
  • Di bursa saham Amerika Utara, merah dipergunakan untuk menunjukkan penurunan di harga saham. Di bursa saham Asia Timur, merah dipergunakan untuk menunjukkan kenaikan di harga saham.
  • Di peta politik, warna merah secara tradisi digunakan partai politik sebagai berikut:
  • Warna merah juga merupakan salah satu warna utama dalam Natal, selain warna hijau dan putih.
  • Dalam Sejarah Militer Jepang warna merah adalah warna bendera kemiliteran yang digunakan oleh klan Heike Heike (atau Taira) dan juga klan Genji atau (Minamoto), yang merupakan dua klan yang berjuang untuk kekuasaan pada era Heian di akhir abad 12.
  • Merah adalah kata yang digunakan untuk ikan jenis Myripristis dalam Bahasa Tobia.
  • Merah adalah warna dengan nilai terendah dalam bola yang dipergunakan untuk permainan snooker.
  • Ada 150 negara yang menyertakan warna merah di Bendera Nasional kebangsaannya.



12 November 2007

Peta Isle of Man






Gambar di atas merupakan peta dari Isle Man, di mana pulau ini terletak di Irish Sea. Yang merupakan perairan di antara Inggris dan Irlandia.

The Isle Man adalah daerah teritori bebas Crown dengan pemerintahan yang berdiri sendiri, tetapi bukan merupakan wilayah United Kingdom (UK).

29 Oktober 2007

Puyer 16 masih menduduki posisi #1 dlm obat sakit kepala

Kenapa Puyer Bintang Toedjoe #1?
Saat ini badan survey customer satisfaction demikian gencarnya melakukan survey terhadap perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengukur sampai dimana kepuasan pelanggan mereka terhadap servis yang diberikan perusahaan.
Survai ini bahkan dilakukan oleh suatu perusahaan riset dan sebuah majalah bisnis di Indonesia yang lebih dikenal di Indonesia dengan survai Indonesia customer/consumer satisfaction index (ICSI).

Seperti telah kita ketahui, survai tersebut dilakukan terhadap 42 kategori produk konsumsi di enam kota utama di Indonesia.

Survai juga mencoba mengukur tiga dimensi kepuasan pelanggan, yaitu kepuasan terhadap kualitas produk (quality satisfaction), kepuasan terhadap harga berdasarkan kualitas yang diterima (value satisfaction), dan persepsi pelanggan mengenai merek secara keseluruhan -- kualitas, harga, dan lain-lain -- yang dinilai paling baik (perceived best).

Ada yang menarik dari hasil survai ICSI tersebut.
Satu diantaranya adalah kenyataan bahwa merek-merek hasil rejuvenasi atau gampangnya merek hasil peremajaan, di luar dugaan kita, mendapat tempat yang cukup bahkan sangat layak dalam peringkat ICSI.

Ambil contoh Puyer Bintang Toedjoe No. 16. Produk yang usianya hampir kepala enam itu menduduki singgasana peringkat untuk kategori obat sakit kepala, malah 60 persen market share di kategori obat sakit kepala Puyer Nomor 16 cukup mendominasi di pasar obat sakit kepala. mengalahkan ''daun-daun muda'' seperti Paramex, Panadol atau Bodrex. Juga, Woods yang di luar dugaan mampu nongkrong di posisi keempat untuk kategori obat batuk mengungguli pemain-pemain kakap macam Benadryl, Konidin, atau OBH Combi Plus.
Pertanyaannya, kenapa prestasi mereka dalam memuaskan pelangan cukup bagus? Karena kebetulan atau karena memang ada alasan rasional di baliknya? Jawabnya saya kira bisa keduanya. Sebagai sebuah kasus saya akan mencoba membuat analisis kecil mengenai bagaimana Puyer Bintang Toedjoe (PBT) bisa menjadi jawara.

Dari sini saya mencoba melihat apakah ini berlaku umum bagi merek-merek yang diremajakan. Saya melihat ada dua faktor kunci kenapa kinerja pemuasan pelanggan merek ini bagus. Faktor yang pertama adalah kekuatan merek. Dan faktor kedua adalah pelanggan yang sangat loyal yang berasal dari kalangan tradisional menengah-bawah dan umumnya adalah orang-orang tua. Coba kita urai lagi lebih lanjut dua faktor ini.Apa unsur kekuatan merek PBT? Kekuatannya saya kira terletak pada persepsi kualitas (perceived quality) yang amat tinggi. Persepsi kualitas ini terbentuk oleh kokohnya beberapa atribut kualitas yang menjadi tulang-punggung PBT, yaitu kemanjuran dan kekhasiatan puyer, availibility plus accessability produk, keamanan obat yang telah teruji puluhan tahun, dan terakhir yang saya kira sangat penting adalah brand credibility. Persepsi kualitas ini amat kokoh karena PBT membuktikanya dalam rentang waktu sangat panjang. Dalam kurun waktu panjang itu pengalaman yang didapat pelanggannya cukup stabil dan positif. Hal terakhir inilah yang saya kira tak dimiliki oleh pesaing-pesaingnya yang lebih muda. Kekuatan merek saja tentu saja tak cukup. Faktor ini menjadi semakin berarti karena didukung oleh faktor kedua yaitu lapis pelanggan yang sangat loyal. Pelanggan PBT umumnya adalah kalangan tradisional menengah-bawah yang telah mengkonsumsi PBT selama bertahun-tahun dan karena itu sulit berpindah ke obat lain. Hubungan jangka panjang ini memungkinkan terjadinya proses saling belajar dan tercapainya ''kesepahaman'' antara PBT dan pelanggannya mengenai standar proposisi nilai yang hendak dipertukarkan: di satu sisi pelanggan semakin mengerti tingkat dan standar kinerja produk. Sementara di sisi lain, PBT semakin memahami tingkat ekspektasi pelanggan. Saya kira sulit proses saling memahami antara produsen dan pelanggan ini dapat terbangun tanpa hubungan intim dalam kurun waktu yang lama, bisa jadi hingga puluhan tahun. Akibat dari proses belajar dan adanya kesepahaman ini adalah pemahaman dan persepsi PBT mengenai ekspektasi pelanggannya semakin mendekati ekspektasi pelanggan yang sesungguhnya. Harus diingat bahwa kepuasan pelanggan terbangun jika persepsi si produsen mengenai ekspektasi pelanggannya sama atau setidaknya mendekati -- atau dengan kata lain tak terjadi gap -- dengan ekspektasi sesungguhnya, dan apabila si produsen mampu memenuhi ekspektasi tersebut secara baik. Barangkali ada untungnya juga PBT memiliki pelanggan tradisional yang relatif lebih konservatif, yang bisa kita duga ekspektasinya relatif stabil. Ini masih ditunjang strategi promosi PBT yang juga konservatif, sehingga ekspektasi pelanggannya dapat dijaga konstan, bukannya terus terdongkrak naik. Dengan dua kenyataan ini bisa diduga bahwa gap di atas menjadi relatif kecil dibandingkan pesaing-pesaingnya. Kembali ke peremajaan merek. Saya kira modal terbesar dari merek-merek yang dulunya kokoh, kemudian tenggelam, dan kini diremajakan adalah faktor pelanggan loyal ini. Bisa jadi pelanggan loyal ini semakin hari semakin menyusut, tapi itu tidak dengan sendirinya menurunkan tingkat loyalitas mereka. Seperti halnya PBT, basis pelanggan loyal ini umumnya terbangun karena relationship jangka panjang yang sudah teruji. Mereka umumnya sudah cukup lama ''berhubungan intim'' dengan si pelanggan, sehingga tahu luar-dalam pelanggannya. Sebaliknya, si pelanggan juga tahu luar-dalam si merek. Proses tahu sama tahu ini kemudian diikuti dengan proses “saling pengertian” diantara keduanya. Dan akhirnya, saling mengerti antara si merek dan si pelanggan inilah saya kira yang menjadi landasan terciptanya kepuasan konsumen.Mengakhiri tulisan ini saya ingin memberikan catatan kecil untuk PBT. Saya menduga kepuasan yang tinggi ini datang dari core customer PBT di atas, yaitu kelompok tradisional tua yang umumnya berada di pedesaan. Tantangan bagi PBT adalah mampu tidak puyer ini ''diwariskan'' ke generasi-generasi yang lebih muda. Kita tahu gempuran iklan pesaingnya yang lebih ''modern'' semakin memojokkan PBT pada positioning yang barangkali kurang menguntungkan, yaitu tradisional dan old-fashioned alias tua. Kalau ini tak mampu dilakukan, barangkali tingkat kepuasan pelanggannya akan tetap tinggi, tapi dengan jumlah yang dari hari ke hari semakin menyusut.


sumber : www.republika.co.id

28 Oktober 2007

Logo Cap Kaki Tiga

Logo yang berkenaan dengan logo "Cap Kaki Tiga"


Onchan



Calf of Man Crufiction







The Isle of Man




Sebuah pulau yg bernama Isle of Man. Dari namanya pasti orang udah mikir kalo itu pulau para pria kaya salah satu iklan tv AXE LAND, tapi jangan berpikiran aneh dulu pulau ini tidak semuanya berpenghuni pria dan tidak ada sangkut pautnya dengan iklan tv itu..Sebaliknya populasi daerah beribukota Douglas ini termasuk proposional dalam gender, pria 48,5% dan wanita 51,5%. Daratan seluas 572km² dengan total populasi 76.538 jiwa ini juga memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup lega, 133 jiwa per km²; bandingkan dengan penduduk di Jakarta seluas 740 km² dengan densitas 16.667 jiwa per km². Negara anggota commonwealth ini menggunakan dua bahasa: Inggris dan Manx Gaelic, dan memakai mata uang Manx Pound yang nilainya setara dengan Pound Inggris.

Yang menarik dari pembahasan negara ini adalah bendera nasionalnya yang amat unik. Anda semua bisa liat gambar yang diatas dan mungkin anda semua masih inget sebuah produk kesehatan yg berbentuk cairan penyegar. Bendera nasional Isle of Man bersimbol kaki tiga yang menyatu pada bagian pangkal paha dan membentuk sudut pada lutut. Hampir mirip dengan logo Cap Kaki Tiga, entah siapa yang meniru siapa. Yang pasti, simbol The Three Legs of Man sudah ada pada abad ke-13 di daerah barat Skotlandia dan dipakai pada uang koin Manx selama abad 17-19. Simbol ini diambil dari coat of arms (panji) milik Magnus III, raja terakhir Isle of Man dan resmi menjadi bendera nasional sejak tahun 1968. Pahatan batu prasejarah bergambar serupa juga pernah ditemukan di utara Italia. Begitu pula pada vas dan koin kuno Yunani abad ke-6 dan ke-8 sebelum masehi. Dan berdasarkan ilmu mitologi Skandinavia, kaki tiga adalah simbol kuno untuk waktu dan perputaran matahari yang melalui surga. The Three Legs of Man juga disebut dengan triskelion, yang diartikan sebagai simbol triplicity in unity, salah satu dasar agama Celtic. Triplicity dalam ajaran Celtic melambangkan tiga kuil dewa: Lugh-Daghda-Ogme, tiga aspek dewi: anak-istri-ibu, tiga kelas sosial: agamawan-pemimpin dan ksatria-pekerja, dan filosofi dunia:tiga daur kehidupan. Triskelion juga kerap melambangkan tiga elemen dinamis: air, udara dan api, atau gelombang laut, hembusan angin dan kobaran api. Pusat dari ketiga elemen tersebut adalah Bumi.

sumber : majalah biweekly PS
Foto : Isle of Man


Sumber : http://fienabiz.multiply.com





PIL CHI KIT TECK AUN

PIL CHI KIT TECK AUN

Lisensi dari :E P Brand Teck Aun Medical Factory S/BPenang, Malaysia


Sebagai pemegang lisensi untuk distributor tunggal di Indonesia, PT Sinde Budi Sentosa juga mendistribusikan produk terkenal dari Malaysia, Pil Chikit Teck Aun Pills. Produk ini 100% diformasikan dari tumbuh-tumbuhan yang terbukti efektif untuk sakit perut ,diare, mual , mabuk perjalanan dan masuk angin.

Indikasi / Indication

Mengatasi sakit perut seperti : mencret-mencret, mabuk perjalanan, nyeri haid, perut kembung & keracunan makanan.